Perekaman E-KTP bagi warga Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai belum rampung 100 Persen di akhir tahun 2018. Masih tersisa sekitar 5 Persen dari sekitar 9000 Warga Kelurahan Hasanuddin yang belum melakukan perekaman data.
Untuk itu, Lurah Hasanuddin,Herwan S.Sos mengajak pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maros untuk turun lapangan melakukan perekaman bagi warga.
Keterangan Gambar : Lurah Hasanuddin Kecamatan Mandai,Herwan, S.Sos (dok. ist)
Kepada Maros FM, Herwan menyampaikan, kepada Seluruh Warga Kelurahan Hasanuddin yang belum mempunyai KTP Elektronik, agar dapat hadir pada Kamis, 27 Desember 2018 pukul 09.00 Wita di Kantor Camat Mandai untuk melakukan perekaman E-KTP.
Perekaman secara gratis ini akan dijadwalkan berlangsung hingga sore, dan berkas yang harus dibawa hanya Foto Copy Kartu Keluarga.
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan kerjasama Disdukcapil Kab. Maros untuk mendekatkan pelayanan di Masyarakat.
Ia berharap target seluruh warga Kelurahannya bisa tercatat secara administratif sebelum memasuki tahun 2019 karena ada sanksi jika warga sampai tanggal 31 Desember 2018 tidak melakukan perekaman e-ktp yakni akan diblokir data kependudukannya. (marosfm news department)


Post a Comment