NEWS

Thursday, 27 December 2018

Sisa 1 Persen Warga Kelurahan Hasanuddin Belum Perekaman e-KTP, Lurah : Sebelum 2019 Diupayakan 100 Persen

Warga Kelurahan Hasanuddin Kecamatan Mandai Kabupaten Maros yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik, e-KTP atau KTP-el, berbondong-bondong ke Kantor Camat Mandai, kamis (27/12) untuk melakukan perekaman data.

Keterangan Gambar : Suasana Warga yang sedang menunggu antrian perekaman e-KTP di Kantor Camat Mandai Maros. (dok. staff kelurahan hasanuddin)

Lurah Hasanuddin, Herwan S.Sos, mengatakan langkah perekaman di kantor Camat Mandai khusus hari kamis ini, dilakukan atas kerjasama Pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dsidukcapil) Maros untuk menuntaskan target 100 persen warga Kelurahannya rampung perekaman e-KTP sebelum 2019.

Herwan memaparkan, ada sekitar 200-an warga yang perekaman di Kantor Camat, sehingga target kekurangan yang awalnya 5 Persen kini tersisa sekitar 1 persen lagi yakni sekitar 100-an orang yang belum perekaman data.

Jumlah tersebut persentasi dari sekitar 9000-an warga Kelurahan Hasanuddin, namun hanya sekitar 6000-an yang wajib dan memenuhi syarat memiliki e-KTP.


Sementara warga yang belum perekaman, pihaknya akan terus mengupayakan untuk mendorong yang bersangkutan agar segera melakukan perekaman data langsung ke Kantor Disdukcapil Maros, di Kompleks Kantor Bupati.


Ia menargetkan seluruh warga Kelurahannya bisa tercatat secara administratif sebelum memasuki tahun 2019 karena ada sanksi jika warga sampai tanggal 31 Desember 2018 tidak melakukan perekaman e-ktp yakni akan diblokir data kependudukannya. (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.