NEWS

Friday, 30 August 2019

Polres Maros Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pengedar Narkoba.

Satres Narkoba Polres Maros berhasil mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Maros.

Keempat pelaku diketahui diamankan dimasing-masing TKP  berbeda dengan barang bukti narkotika dan ratusan ribu uang tunai hasil jualannya pada Kamis, (29/8/2019) kemarin.

Keempat pemuda tersebut yakni, Alfirdandi alias Dandi (20), Syaiful Aswan (38),  Faisal alias Ichal (19) ketiganya warga Maros dan Ancong (26) merupakan warga Jl Barukang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Keterangan Gambar : Barang bukti jenis Sabu dan uang tunai serta keempat tersangka yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Maros (dok.marosfm)
Saat menggelar Konferensi Pers di Mako Polres Maros pada Jumat, (30/8/2019) Kasat Narkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi mengatakan, Personil Satres Narkoba Polres Maros mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 15 saset berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5,37 gram.

Irvan menjelaskan, adapun barang bukti satu saset diantaranya berisi beberapa saset kosong. Uang hasil penjualan yang ditemukan Rp500.000. satu buah dompet warna merah, serta satu unit handphone merk Samsung warna putih dan satu kendaraan roda dua yang dipakai pelaku.

Atas perbuatan tersebut keempat pelaku dikenakan  Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan maksilam kurungan penjara 12 tahun. (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.