NEWS

Tuesday, 27 August 2019

Spesialis Pembobol Jok Motor Diringkus Tim Jatanras Polres Maros.

Unit Jatanras Polres Maros berhasil menangkap pelaku spesialis pencuri dengan cara mencongkel jok motor, pada Senin, (26/8/2019).

Warga Kecamatan Bantimurung tersebut diamankan di kediamannya beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
Keterangan Foto : Pelaku pencurian handphone di Maros dengan mencongkel jok motor yang sedang terparkir (dok. marosfm)
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, pelaku di amanakan berdasarkan keterangan seorang penadah berinisial WA (29). Pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhlis (34). Pelaku di tangkap di rumahnya di desa Desa Ale'tenggae Kecamatan Bantimurung, Selasa (27/8/2019).

Deni menambahkan pelaku mengaku sudah 2 tahun melakukan aksi kejahatannya. Katanya Ia sering beraksi di sekitar Pasar Tramo, Pasar Maros, Pasar Batangngase, dan kadang di Masjid-masjid di sekitar kota Maros, dengan cara mencongkel jok motor para korbannya yang sedang terparkir.

Sementara dari keterangan Pelaku Diketahui ia sering menjual hasil curiannya di tetangga-tetangganya dan kerabatnya. Sejauh ini pihak Reskrim Polres Maros masih melakukan tahap pengembangan lebih lanjut.

Puluhan barang bukti berbagai jenis handphone saat ini diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.