NEWS

Wednesday, 22 April 2020

Forkopimda Maros Dukung Surat Edaran Kementrian Agama Jelang Ramadan 1441 H

Pemerintah Kabupaten Maros Sulawesi Selatan menggelar rapat bersama Bupat Maros, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros, Kementrian Agama Maros, Komandan Dandim 1422/Maros dan Kapolres Maros terkait  himbauan menjelang  bulan suci ramadan 1441 H dan kegiatan keagamaan lainnya  di ruangan rapat Bupati Maros Rabu, (22/4/2020).

Usai menggelar rapat seluruh instansi terkait langsung menggelar Konferensi Pers di Gedung Serbaguna terkait pengumuman dan kesepakatan bersama terkait surat Edaran Kementerian Agama RI demi memutus rantai penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19)


Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Maros Andi Davied mengatakan, tujuan dari konferensi pers dan rapat tersebut untuk memberi informasi kepada masyrakat terkait tindak lanjut Kementerian Agama Republik Indonesia usai menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 26/DP.XXI/IV/2020 dan Surat Edaran Gubernur Sulsel Nomor 450/2715/B.Kesra demi menutus tali penyebaran Covid-19 khusunya di Kabupaten Maros.

Adapun isi dari surat itu agar seluruh forkopimda Maros mengimbau kepada seluruh masyarakat Maros untuk melancarkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kabupaten Maros, khususnya pelaksanaan ibadah suci ramadan 1441 H dan ibadah keagamaan lain, kiranya dapat memperhatikan hal-hal yang telah tertuang dalam penandatangan bersama. (marosfm news department)
Keterangan Gambar : Himbauan bersama Forkopimda Maros (ist)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.