Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Maros kini memberlakukan pembayaran biaya nikah melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Pembayaran dengan mesin EDC ini bekerjasama dengan BRI Cabang Maros.
Penggunaan mesin EDC dalam pembayaran billing biaya nikah telah disosialisasikan sejak Juni 2020 lalu namun pelaksanaan dan penyerahan mesin EDC BRI kepada seluruh KUA dilakukan akhir Juli ini.
![]() |
| Keterangan Gambar : BRI Maros bersama Kemenag saat peluncuran mesi EDC di KUA Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros (dok.marosfm) |
Saat dikonfirmasi marosfm.com Rabu, (29/7/2020), Kepala Kemenag Maros Muh Tonang mengatakan, Seluruh KUA se-kabupaten Maros sudah bisa menerima pembayaran billing biaya nikah melalui EDC BRI sehingga calon pengantin tidak perlu lagi melakukan pembayaran di Kantor Cabang BRI tapi cukup di Kantor KUA kecamatan tempat mengurus berkas nikah.
Kegiatan penyerahan 14 mesin EDC ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Cenrana dan dihadiri seluruh KUA se-Kabupaten Maros. Launching ini ditandai dengan pembayaran billing calon mempelai di KUA Cenrana dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Lanjut Tonang menjelaskan, Penggunaan EDC di Kantor KUA membantu pelayanan pada Kantor Kementerian Agama khususnya pelayanan Nikah, hal ini dimaksudkan agar pelayanan lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat lagi. Masyarakat lebih cepat terlayani dan tidak antri di Kantor Cabang BRI.
Hal ini juga sebagai bentuk dukungN program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) yang saat ini dihadapi bersama sehingga penggunaan mesin EDC juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bertransaksi utamanya menghindari gratifikasi.
Sementara itu, Asisten Manager BRI KC Maros Mujahid Amin mengatakan, BRI akan terus konsisten membantu pemerintah Khususnya Kemenag dalam penerapan Zona Integritas.
Selain itu penempatan penggunaan EDC juga mengurangi transaksi tunai yang sangat dianjurkan pada masa Pandemi seperti sekarang ini. (marosfm news department)


Post a Comment