Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan sejumlah unsur terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bagi pedagang takjil atau hidangan buka puasa di sejumlah Pasar Tradisional yang ada di Maros.
Salah satunya di pasar Rakyat Butta Salewangang Maros di Jalan Nasrun Amrullah Selasa, (27/4/2021).
Hal itu dilakukan melalui Dinas Kesehatan Pemkab Maros bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel guna memastikan jajanan berbuka puasa di pasar tradisional aman dikonsumsi.
![]() |
| Keterangan Gambar : Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari bersama Ketua TP-PKK Maros Ulfiah Nur Yusuf bersama rombongan saat melakukan sidak takjil di Pasar Tramo maros (dok.marosfm) |
Dalam sidak itu, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari mengatakan, Ini dilakukan untuk memastikan semua jajanan buka puasa yang diperjual belikan aman dari kandungan zat berbahaya.
Menurut HaTi sapaan akrabnya menjelaskan, Dari semua sampel yang diambil langsung dilakukan uji oleh BPOM dan semuanya negatif dan aman dari zat berbahaya dari 18 sampel yang telah diambil.
Sementara itu, Tim Pengawas BPOM Sulsel Andi Yulianti mengatakan, Sidak ini lebih menyasar makanan yang mengandung Formalin, Pewarna Makanan yang berbahaya, Boraks, Rhodamin B dan Menthanyl Yellow.
Menurut Yuli, Jika ditemukan makanan mengandung zat yang berbahaya, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu.
Untuk pelaksanaan sidak tersebut, Wakil Bupati perempuan pertama di Kabupaten Maros itu akan melakukan sidak takjil hingga menjelang lebaran. (marosfm news department)


Post a Comment