Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Maros, berbondong-bondong vaksinasi COVID-19 di Gedung Serbaguna, Jalan Asoka pada Selasa, (22/6/2021)
Hal ini terjadi usai Bupati Maros, Chaidir Syam mengeluarkan aturan hanya akan memberikan gaji ke-13 kepada ASN yang sudah divaksinasi.
![]() |
| Keterangan Gambar : Salah satu tim medis yang melakukan vaksinasi kepada ASN Pemkab Maros (dok.marosfm) |
Chaidir Syam mengatakan, Syarat untuk diberikan gaji ke-13 bagi ASN tersebut wajib mengikuti atau telah divaksin. Untuk pegawai yg belum divaksinisasi dapat dilakukan segera untuk menerima tunjangan mereka.
Menurut Bupati, Ini tindakan tegas dari pemerintah, sekaligus jadi contoh untuk masyarakat sebagai ASN yang baik.
Dalam vaksinasi tersebut sempat terjadi kerumunan, tetapi dengan sigap pemeritah terkait dalam hal ini SatpolPP telah menertibkan dan mengimbau para peserta vaksin untuk tidak berkereumunan, serta tetap menjaga jarak.
Tercatat, dari sekitar 5.000 ASN di Maros, hanya ada sekitar 30 persen yang telah divaksinasi, mulai dosis pertama dan kedua.
Saat ini jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 15.699 orang. Sementara itu, untuk dosis kedua baru sekitar 10.780 orang.
Diketahui saat ini, kasus positif di Maros masih ada lima orang yang dalam perawatan dari total sebanyak 1.663 kasus. Sementara itu, yang sudah sembuh sebanyak 1.633 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 25 orang. (marosfm news department)


Post a Comment