Pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil bupati Maros dalam Pemilukada 2015, H.A Husain Rasul SH dan H. Sudirman Sirajuddin mendatangi Kantor KPUD Maros, hari ini sekitar pukul 09.30 (24/08/2015) sesaat sebelum rapat pleno tertutup Penetapan Paslon dilaksanakan KPUD Maros.
Pasangan bakal calon Bupati Maros, Andi Husain Rasul - Sudirman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Maros (24/08/2015). (foto : ibhet bsfm)
Hal itu dilakukan pasangan yang dikenal dengan tagline "HADIR", untuk menandatangani berkas pengunduran diri mereka sebagai Anggota DPRD Maros di hadapan Ketua KPUD Maros, Ali Hasan bersama komisioner lainnya.
Husain Rasul menyatakan, hal ini mempertegas sekaligus sebagai bentuk keseriusannya dalam mengikuti Pemilukada Maros sehingga menepis anggapan dan keraguan masyarakat bahwa kemarin-kemarin dirinya dianggap tidak serius atau dianggap boneka.
Husain Rasul sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Maros.
Tempat Puang Cuceng -sappan Husain Rasul- di DPRD Maros akan diiisi oleh Arfuddin Puang Esa sebagai pemilik suara terbanyak kedua dari Dapil II. Sementara Ketua Fraksi Golkar HA Patarai Amir resmi ditunjuk menggantikan posisi Cuceng sebagai wakil ketua DPRD.
Sementara kursi H Sudirman di DPRD maros akan digantikan H Amiruddin Karim sebagai pemilik suara terbanyak kedua di Dapil I.
Mundur sebagai anggota DPRD bagi yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) terhitung sejak pencalonannya disahkan KPU/KPUD tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang intinya balon Bupati dan Wabup yang berstatus PNS dan anggota DPRD wajib mundur dari jabatannya saat ditetapkan sebagai calon. (bsfm news department)
Monday, 24 August 2015
PASANGAN "HADIR" LENGKAPI PERSYARATAN DI DETIK TERAKHIR
Posted by Maros FM on 7:52 pm in Lintas Maros News Politik | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

Post a Comment