Polres Maros mengamankan satu kelompok musik elekton karena para
penyanyinya terlihat sangat vulgar dan erotis dalam aksi dan goyangannya. Bahkan kedapatan
menerima uang saweran yang diselipkan pada tempat-tempat “terlarang”.
ilustrasi
Kepala Unit PPA Polres Maros Iptu Kasmawati seperti kami kutip dari beritamaros.com mengatakan, "Tim
Intel Polres Maros mengamankan empat biduan bersama pemilik Surya Musik Electon
asal Barru."
Mereka yang diamankan adalah empat orang biduan, seorang
pengelola sound system dan pemilik elekton digiring ke Polres Maros untuk
diminta keterangan, yakni Yu (17), YR (17), RY (28), LL (19), RA (20) dan RM
(28).
Diamankan pada acara pernikahan anak Dg Toba di Dusun Tana
Takko Desa Alatengae Kecamatan Bantimurung Maros dan diringkus ke Polres Maros
pada Minggu 23 Agustus 2015 sekitar pukul 22.40 WITA.
Mereka diamankan karena diduga telah melakukan pertunjukan yang mempertontonkan tubuh atau "candoleng-doleng" yang termasuk dalam kategori porno aksi. (bsfm news department)


Post a Comment