NEWS

Friday, 16 October 2015

DPRD MAROS DUKUNG PROGRAM BELA NEGARA

DPRD Maros sangat setuju dengan rencana pemerintah yang akan mewajibkan setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun hingga 49 tahun ikut bela negara.

Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam kamis kemarin (16/10/2015) mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah tersebut. Hal tersebut juga senada dengan pernyataan Ketua Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra yang menyatakan Program bela negara tersebut merupakan tugas dan kewajiban kepada setiap warga negara RI.

Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam dan Ketua Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra (dok. ist)

Sebagaimana diberitakan media online sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, di kantor Kemenhan, Jakarta, Senin lalu (12/10/2015) menyatakan Penyelenggaraan pembentukan kader pembina bela negara akan berlangsung selama 30 hari, dan dibuka secara serentak pada 19 Oktober 2015 di 45 kabupaten/kota. Pada 2016 dan seterusnya diharapkan dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia, yakni melalui kerja sama pemda dengan TNI dan Polri.

Pembentukan kader pembina bela negara bukan wajib militer, tetapi sebagai bentuk perwujudan hak dan kewajiban negara dalam pembelaan negara.

Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan, Laksamana Pertama M Faisal, menjelaskan, menjaga keselamatan negara tidak harus dengan mengangkat senjata.

Menurutnya, membela negara pada prinsipnya adalah menjaga ketertiban umum, yang bisa dilaksanakan setiap warga negara sesuai profesinya masing-masing. Kader bela negara dipersiapkan untuk ancaman nonmiliter, seperti kasus narkoba, kemiskinan, bencana alam, dan wabah penyakit. (bsfm news department/berbagai sumber)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.