NEWS

Friday, 16 October 2015

POLRES MAROS SEBAR NOMOR TELPON UNTUK MENJAGA KAMTIBMAS DI MAROS

Jajaran Polres Maros semakin meningkatkan pelayanan dan pengamanan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya.

Masyarakat diimbau untuk terus bersinergi dalam melaporkan kepada pihak kepolisian untuk setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di Maros.


Personil Polres Maros sedang menempel Stiker di beberapa tempat yang ada disekitar Kota Maros, kamis kemarin (15/10/2015) (dok. bsfm/Polres Maros)

Kapolres Maros AKBP Lafri Setyo kepada Pers kamis kemarin (15/10/2015) mengatakan, pihaknya beserta jajaranya menyebar pamflet di berbagai titik seperti mini market 24 jam, SPBU, pasar modern dan tradisional, kemudian Warung kopi serta di beberapa tempat lainnya dengan menyertakan nomor telepon yang sewaktu waktu bisa dihubungi masyarakat jika mendapatkan gangguan keamanan.

Adapun nomor telepon yng bisa dihubungi masyarakat jika mendapatkan gangguan Kamtibmas antara lain, 085242775556, 085145069933, atau 0411‐371110.

Kapolres Maros menjelaskan, pihaknya akan siap 24 jam dalam menanggapi laporan dalam bentuk apapun dan akan ditindak lanjuti secepat mungkin

Ia berharap, dengan langkah seperti ini, kerjasama Pihak kepolisian dan masyarakat akan semakin terjalin dalam menjaga Kabupaten Maros dari gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif. (bsfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.