Sebagaimana kami kutip dari fajar online, Kepala Dinas Pertanian Maros Burhanudin menjelaskan, asuransi usaha tani itu adalah program nasional. Khusus Maros, dari 26 ribu hektar sawah pihaknya ingin 3 ribu hektar sawah diasuransikan. Adapun Asuransi BUMN, Jasindo menjadi rekan kerja Dinas Pertanian dalam program ini.
Kepala Dinas Pertanian Maros, Ir. Burhanuddin (dok. bsfm/ady)
Burhanuddin merinci, petani cukup membayar Rp36 ribu per hektar per musim tanam. Jumlah itu sudah dipotong subsidi pemerintah dari pembayaran awal sejumlah Rp180 ribu.
Jika pada musim tanam itu, sawahnya fuso maka asuransi bisa mengembalikan hingga Rp. 6 juta per hektar.
Saat ini Distan masih mendata para petani yang berminat ikut program itu.
Diluncurkan Oktober lalu, Dinas pertanian menarget bisa merampungkan pendataan bulan ini.
Hal itu adalah upaya Dinas pertanian meningkatkan kesejahteraan petani, sambil menjaga target produksi padi 6-7 ton per hektar. (bsfm news department)

Post a Comment