Kedelapan orang itu diterima pihak Dinas Sosial Kabupaten Maros dan langsung dibawa ke kampung halamannya masing-masing pada kamis (25/2/2016).
Kepala Bidang Pembinaan Sosial, Dinas Sosial Maros, Dra. Hj. Nur Ani MM (kiri) bersama warga Maros Eks Gafatar (24/2/2016) (dok. bsfm/Dinsos Maros)
Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Maros, Rachmat Selamet S.Sos mengatakan, mereka antara lain HR berasal dari dusun Bulu-bulu' Kelurahan Matampa pole kecamatan Mallawa, IR sekeluarga yang terdiri dari istri dan 3 anaknya masing-masing berumur 7 tahun, 6 tahun dan 2 tahun, berasal dari Dusun Bonti-bonti desa Mattoanging Kecamatan Bantimurung. serta HA dan FI warga ber-KTP kendari tetapi mengaku berdomisili di Maros.
Rachmat mengatakan, kedelapan eks gafatar ini telah diberikan pengarahan sehingga diharapkan bisa kembali beradaptasi dengan warga di kampung halamannya dan tidak berniat lagi kembali ke kalimantan.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan Sosial, Dinas Sosial Maros, Dra. Hj. Nur Ani MM mengatakan rabu kemarin sudah 157 orang warga sulsel yang dipulangkan dan 8 orang diantaranya berasal dari Maros.
Nur Anni menjelaskan sejak dinyatakan sebagai organisasi terlarang, kelompok ini kemudian langsung menghilang dari publik seiring menghilangnya beberapa warga Maros yang akhirnya didideteksi berada di perkumpulan organisasi Gafatar di Desa Karya Jaya Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai. (bsfm news department)
Berita Terkait :


Post a Comment