NEWS

Wednesday, 9 March 2016

BANTU PROMOSI WISATA, KOMUNITAS JJS CHAPTER MAROS RESMI TERBENTUK

Komunitas Jalan Jalan Seru atau Jalan2Seru biasa disingkat JJS yang merupakan salah satu komunitas pejalan terbesar di Indonesia telah meresmikan Chapternya atau cabangnya di Kabupaten Maros, senin kemarin (7/3/2016) di Jalan Gladiol, Ruko Kompleks Area Kuliner PTB Maros.

Jalan2Seru (JJS) Chapter Maros di salah satu tempat wisata di Maros (dok. bsfm/ist)

JJS Chapter Maros diresmikan langsung founder JJS Indonesia, Rere Alfahrezi dan dihadiri perwakilan dari JJS chapter Gowa, Makassar dan sekitar 40 orang calon member JJS Chapter Maros.

Ketua JJS Chapter Maros, Dahlan Praditya mengatakan Komunitas ini sudah terbentuk sejak awal tahun 2016 dan akan melaksanakan tiga pilar JJS yakni Kemanusiaan, Education Dan Lingkungan, agar dapat bisa mempromosikan potensi wisata alam yang terdapat di kabupaten Maros melalui jaringan media sosial, serta menjaga dan melestarikan lingkungan yang didatanginya.

Sementara Rere Alfahrezi yang akrab disapa Ancus menjelaskan JJS sebagai komunitas yang berpusat di wilayah timur yang dibentuknya sejak dua tahun lalu ini sudah memiliki sebanyak 43 Chapter yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota Se-Indonesia.

Suasana Peresmian Komunitas jalan2seru (JJS) Chapter Maros (7/3/2016) (dok. bsfm/GuhTip)

Menurut Rere Alfahrezi, beberapa kegiatan dan agenda JJS diharapkan bisa sinergi dengan program pemerintah lokal dalam mempromosikan tempat wisata dan keindahan alam yang masih anti mainstream atau belum terpublikasi secara luas, utamanya media sosial.

Adapun Struktur Komunitas JJS Chapter Maros antara lain terdiri dari Pembina, Muhammad Arief, Hamka, Muhammad Arif. Sementara Ketua Dahlan Praditya, Sekretaris  Endang Soelastri dan Bendahara Nurhawa Ibrahim.

Adapun dalam divisi JJS Chapter Maros ini dibentuk 3 divisi yakni Divisi Gugung, Divisi Laut, dan Divisi SDM. (bsfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.