NEWS

Wednesday, 9 March 2016

ZAINAL CAPAI GELAR "MAHA TERPELAJAR" SETELAH TELITI PELAKSANAAN E-GOVERNMENT DI MAROS

Seorang Putra Maros, Zainal mencapai Gelar Doktornya dalam bidang Ilmu Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar, selasa kemarin (8/3/2016) setelah melalui rapat senat luar biasa dalam rangka ujian promosi di Aula PPs UNM Gedung AD lantai 5, jalan Bonto Langkasa Makassar.

Dr. Muh. Zainal, S.Ag.,M.Pd mengangkat judul disertasi "Learning Organization pada Pelaksanaan E-Government Di Kabupaten Maros" dengan peringkat Cumlaude IP 3,89.

Dr. Muh. Zainal, S.Ag.,M.Pd foto bersama keluarga (7/3/2016) (dok. bsfm/ist)

Zainal atau akrab disapa Uak Sena mengatakan, hasil penelitiannya bukan saja bisa dimanfaatkan Kabupaten Maros untuk meningkatkan pelaksanaan E-Government tetapi juga secara umum di seluruh Indonesia karena fokus pada proses pembelajaran untuk suksesnya E-Government di setiap Kabupaten dan Kota.

Dalam disertasinya, Zainal juga mengungkapkan berbagai hasil penelitiannya terkait kesiapan dan tata kelola Administrasi Pemkab Maros dalam kerangka e-Government, aplikasi sistem informasi, serta rencana strategis pelaksanaan e-government hingga studi kritis praktek learning organization pada pelaksanaan e-government di Maros.

Zainal mencontohkan, sistem absensi berbasis scanner yang diaplikasikan Pemkab Maros sebenarnya sudah bagus, tetapi belum bisa membangun kesadaran sebagian pegawai yang bekerja masih dibawah tekanan sistem e-government itu, sehingga masih kadang ditemui pegawai yang bolos setelah memenuhi kewajibannya mengisi absensi di kantornya.

Sehingga studi ini merekomendasikan perlunya Bupati meningkatkan motivasi pegawai untuk merubah mindset terhadap teknologi agar pegawai menyadari dan dapat meningkatkan kapasitas pribadi yang dimilikinya.

      Dr. Muh. Zainal, S.Ag.,M.Pd saat wawancara bersama reporter bsfm  (7/3/2016) (dok. bsfm/ist)

Secara sederhana, Zainal menjelaskan secara garis besar di Maros pelaksanaan e-government sudah mulai bagus, tetapi hal itu harus ditingkatkan hingga tahap transaksi dengan cara menyeimbangkan porsi penyiapan SDM dan penyiapan Infra struktur, karena jika tidak seimbang, maka diyakini Maros akan gagal dalam pelaksanaan E-Government bersama dengan 38 persen Kabupaten dan Kota yang melaksanakan sistem E-Government di Seluruh Indonesia.

Zainal juga menuliskan, pemerintah kabupaten Maros termasuk berani dalam menerapkan e-government ditengah keterbatasan anggara dan SDM, termasuk keputusan untuk menciptakan akuntabiltas dan transparansi di seluruh sektor, sehingga hal ini tentu saja harus dipertahankan. (bsfm news department)

Berita terkait :

- KEPALA SEKOLAH SMPN 2 MAROS RAIH GELAR DOKTOR ILMU PENDIDIKAN

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.