To Wadeng (dok.ist)
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, To Wadeng Pananrang, minggu (13/3/2016).
To Wadeng mengatakan total anggaran yang digunakan untuk ke 35 Anggota Dewan yakni Rp. 350 juta tetapi sebenarnya masih dinilai minim jika itu untuk pengoptimalan penyerapan aspirasi karena anggaran itu akan dipergunakan untuk biaya makan minum, perjalanan dinas dan penyewaan tenda konstituen didapilnya masing-masing.
Menurutnya, reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD, karena itu telah diatur dalam undang-undang. Sehingga dia berharap semua anggota DPRD Maros betul-betul menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dan menyerap aspirasi.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra mengatakan, dirinya tidak tahu jika dana reses itu mengalami kenaikan. Meski begitu dia menyambut baik atas kenaikan dana reses. Karena selama ini dana reses kabupaten Maros memang minim. (bsfm news department)


Post a Comment