Hal itu disampaikan Bupati Maros, Ir. Hatta Rahman MM, rabu kemarin (16/3/2016) di ruangannya.
Hatta mengatakan pihaknya akan melakukan uji kompetensi untuk melihat sejauh mana pengetahuan dan kompetensi calon pejabat yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong yang nanti ditinggalkan kepala SKPD maupun jabatan eselon 3 dan 4.
Kantor Bupati Maros (dok. maroskab.go.id)
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Maros, Arwin Malik menyebut sedikitnya saat ini ada empat kepala SKPD yang kosong yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Badan Penyuluh Pertanian serta Dinas Kependudukan. Empat SKPD ini sekarang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Sedangkan empat kepala SKPD yang tahun 2016 ini memasuki masa pensiun yakni Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pendidikan.
Secara Teknis, Arwin menjelaskan untuk uji kompetensi pihaknya masih memproses pelaksanaannya seperti pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dimana Pansel ini terdiri dari akademisi, birokrat, dan kalangan internal. Serta bekerja sama dengan aksesor atau penilai untuk menilai hasil uji kompetensi.


Post a Comment