NEWS

Saturday, 2 April 2016

DINAS SOSIAL MAROS BUTUH RUMAH SINGGAH

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Maros selalu tanggap dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial seperti mengevakuasi gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta orang dengan kelainan jiwa.

Tetapi akibat tidak adanya rumah singgah untuk menampung sementara orang dengan kelainan jiwa tersebut, mengakibatkan terkadang petugas dari Dinas Sosial harus menunda evakuasi jika ada laporan warga yang masuk.

Hj Nur Anni saat mengamankan orang diduga kelainan jiwa atau stress berat di Maros (31/3/2016) (dok. bsfm/ist)

Seperti yang terjadi rabu kemarin (30/3/2016), petugas Dinas Sosial mendapatkan laporan warga terkait seorang perempuan dengan kelainan jiwa yang berkeliaran di sekitar jalan Azalea dan Terminal Marusu Maros, sekitar pukul 17.30 Wita.

Warga melaporkan perempuan itu karena membuat heboh dan mengancam akan melempari warga yang melintas. Tetapi Pihak Dinas Sosial yang dihubungi warga, tidak bisa mengambil langkah evakuasi karena tidak adanya fasilitas rumah singgah untuk menampung sementara jika terdapat kasus seperti ini, sehingga untuk langkah evakuasi harus menunggu keesokan harinya.

Perempuan itu ternyata hanya mengalami stres berat dan minggat dari rumahnya, sehingga langsung diantar oleh petugas Dinas Sosial kembali ke rumahnya di jalan Arung Teko Sudiang agar tidak berkeliaran dan mengganggu warga.

Terkait Rumah Singgah, Kepala Bidang Pembinaan Sosial, Dra. Hj. Nur Anni MM saat dikonfirmasi BSFM menjelaskan, sebenarnya Bupati Maros, HM Hatta Rahman sangat respon atas masalah ini dan sudah pernah menyerahkan fasilitas rumah singgah untuk dikelola Dinas Sosial dengan menunjuk salah satu bangunan milik Dinas Perhubungan Maros, tetapi sampai sekarang belum pernah dibenahi.

Hj. Nur Anni meminta masyarakat bisa memaklumi tertundanya evakuasi jika laporan tersebut masuk diluar jam kantor atau malam hari karena adanya keterbatasan itu. Dirinya berharap kendala ini bisa secepatnya diatasi sehingga pihaknya bisa memaksimalkan pelayanan terutama untuk kasus gepeng dan orang dengan kelainan jiwa.

Ketua Komisi III DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman juga mendukung agar secepatnya Dinas Sosial mengelola Rumah Singgah untuk menampung sementara warga yang membutuhkan pelayanan Dinas Sosial tersebut sebelum dicarikan solusi yang tepat.

Menurut Hj. Haeriah, rumah singgah memiliki banyak manfaat dan terutama harus berada di sekitar kota Maros atau tempat yang dekat dengan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit sehingga memudahkan Dinas Sosial berkoordinasi dengan pelayan kesehatan jika ada hal mendadak yang dibutuhkan terkait masalah kesehatan. (bsfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.