Beberapa Polsek di Maros seperti Polsek Lau dan Tompobulu menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis ballo' ini dari beberapa penjual yang ada dalam wilayah hukum mereka.
Adapun operasi yang dilakukan Polsek Lau, dilaksanakan jumat kemarin (1/4/2016) dipimpin langsung Kapolsek Lau, Akp Amir Mahmud MM dan berhasil menyita miras jenis ballo' sebanyak 500 liter.
Akp Mahmud mengatakan, minuman tersebut disita dari 5 pemilik dan penjual minuman yang ada di kecamatan Lau, Bontoa dan Maros Baru.
Menurutnya, operasi ini masih merupakan rangkaian dari Operasi Bersinar yang saat ini masih digelar hingga tanggal 21 april mendatang.
Kelima pemilik minuman itu antara lain, Dg. Rahing (50 tahun) di dusun marana desa marannu kecamatan lau, Dg. Maddi di lingkungan Pattunggallengan Kelurahan Bontoa Kecamatan Bontoa, Donding di Pamelakkangje'ne kelurahan Allepolea, kecamatan lau, Sampara di lingkungan talamangngape kelurahan allepolea kecamatan lau dan Mahmud di jalan tanggul kota kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru.
4 remaja yang diamankan Polsek Tompobulu Maros (dok. bsfm/polresmaros)
Sebelumnya, kamis kemarin (31/3/2016) aparat Polsek Tompobulu juga telah mengamankan 4 orang remaja yang membawa miras jenis ballo dengan barang bukti sebanyak 115 liter miras jenis ballo'.
Keempat remaja yang terbilang masih dibawah umur itu antara lain Jarre bin Dg Gassing, usia 15 tahun, Rizal bin Baddu, usia 14 tahun, Ismail Bin Hari usia 17 tahun dan Nasir bin Nurdin, usia 15 tahun.
Mereka diamankan saat membawa miras tersebut di dusun tombolo desa toddolimae kecamatan tompobulu, Maros. (bsfm news department)



Post a Comment