NEWS

Saturday, 22 October 2016

3 PENCURI POPOK BAYI DIBEKUK POLSEK TANRALILI MAROS

Petugas Polsek Tanralili Polres Maros berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian popok bayi yang dijual dalam salah satu ruko (rumah toko) di Dusun Majannang, Desa Kurusumange Kecamatan Tanralili Maros, jumat dini hari (21/10/2016) sekitar pukul 02:00 Wita.

Barang bukti berupa Popok Bayi sebanyak 31 kardus tersebut bernilai Rp. 9.000.000 bersama 3 pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Tanralili.

3 Pelaku pencurian yang diamankan di Polsek Tanralili, Maros  (21/10/2016) (dok. Maros FM)

Korban yang merupakan pemilik ruko, Sarpin (51) menjelaskan awalnya dirinya berhasil menangkap 1 orang pelaku dan langsung menyerahkannya ke Polsek Tanralili. Setelah diinterogasi, pelaku pun menyebutkan identitas rekannya sehingga langsung dilakukan pengejaran dan selanjutnya berhasil diamankan 2 pelaku lainnya sekitar pukul 03.00 Wita (21/10/2016).

Kapolsek Tanralili, Ipda Rusli kepada maros fm menjelaskan adapun identitas ketiga pelaku masing-masing Yusmail alias Yonkeng (24) warga Dusun Abbekae Desa Damai Kecamatan Tanralili, Wahyudi (20) warga BTN Griya Tamarampu dan Muh. Ahdin (18) warga Dusun Bugis Desa Tenrigangkae Kecamatan Mandai.

Menurut Ipda Rusli, ketiga pelaku ini sebelumnya sudah sering beroperasi dengan mencuri bahan bangunan ditempat berbeda sehingga akan dilakukan pengembangan. Mereka dijerat dijerat pasal 363  KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (maros fm news department)

Laporan : Indra Sadli Pratama
Editor : Ady Maros Enterprise

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.