Maraknya penggunaan obat daftar G yang semakin memperihatinkan di kalangan pelajar mendorong Polsek Camba menggelar kegiatan "Police Goes To School", pada jumat (24/2/2017) di Yayasan pondok pesantren Kyai Ahmad Bone (Yahbon) Dusun Sawaru, Desa Sawaru, Kec. Camba Kabupaten Maros.
Kapolsek Camba saat memberikan materi bahaya menggunakan obat-obatan Daftar G di depan para santri Ponpes Yahbon Sawaru (24/2/2017) (dok. ist)
Kapolsek Camba, AKP Alamsyah mengatakan, "Police Goes To School" ini merupakan program yang dilakukan untuk meminimalisir kenakalan remaja serta pergaulan bebas di kalangan pelajar utamanya terkait penggunaan obat daftar G yang menjadi cikal bakal pelajar mencoba Narkoba.
AKP Alamsyah menjelaskan, selain mensosialisasikan bahaya obat daftar G, pihaknya juga mensosialisasikan tentang pentingnya disiplin Berlalu-lintas, serta bahaya dan hukum bagi pengguna Narkotika.
AKP Alamsyah juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran kepada para santri untuk bisa mengkontrol dirinya dimasa labilnya karena tidak dipungkiri, mereka yang masih tergolong labil ini, meskipun berstatus santri dan belajar agama, tetap rentan terpengaruh berbagai hal yang baru seperti narkoba sehingga diharapkan mereka bisa membentengi diri masing-masing terhadap pengaruh negatif.
Ketua Yayasan pondok pesantren Yahbon, Ustad Muh. Asri S.Ag mengaku salut dengan program yang dilakukan Polsek Camba dan diharapkan bisa terus berkelanjutan hingga menyentuh seluruh pelajar dan sekolah yang ada di Camba, Maros. (maros fm news department)
Post a Comment