Barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Lau (26/2/2017) (dok. ist)
Kapolsek Lau, AKP Ismail menjelaskan balapan liar yang sering terjadi di lokasi tersebut dilakukan kelompok pemuda dari berbagai wilayah dan bukan hanya pemuda sekitar desa tersebut.
Untuk itu, menurut Kapolsek Lau, pihaknya yang terdiri dari piket Polsek dan Subsektor Marusu segera terjun dan berhasil mengamankan 4 ( empat ) unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.
Identitas motor tersebut antara lain Sepeda Motor Fino DD 3332 XY, Sepeda motor Supra tanpa plat, Sepeda motor Mio M3 DD 5087 DH, serta Sepeda motor Honda CS1 tanpa plat.
Kapolsek Lau menjelaskan, gencarnya operasi seperti ini selain karena laporan warga, juga dilakukan menjelang Operasi Simpatik 2017 yang akan digelar Kepolisian RI secara serentak di Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Maros selama 21 hari mulai rabu 29 Februari hingga selasa 23 Maret 2017. (maros fm news department)
Post a Comment