Pemerintah Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros bersama Pendamping Desa Kecamatan Bontoa menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD-I), Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) dan pembentukan pengurus Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) Tingkat Kecamatan Bontoa, di Aula Kantor Camat Bontoa, Selasa, (7/11/2017).
Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD-I) ini menyepakati secara aklamasi, Rahmat Nur menjadi Ketua Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros bersama bendahara dan 5 orang anggota lainnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros, Muhammad Aris yang membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD-I) Tingkat Kecamatan Bontoa tersebut mengatakan musyawarah desa ini bertujuan membentuk dan memilih Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) ditingkat Kecamatan Bontoa dan dihadiri perwakilan seluruh desa yang ada di kecamatan Bontoa.
Ia berharap pengurus yang terpilih menjadi Ketua dan Anggota Tim Pengelola Inovasi Desa, dapat berkerja dengan baik dan profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Adapun Tugas TPID ini yakni menerima dan menyalurkan dana operasional kegiatan inovasi dan pengelolaan pengetahuan desa, memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah masyarakat dan memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan inovasi desa. (maros fm news department)

Post a Comment