Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPPA) Kabupaten Maros menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Baruga B Kantor Bupati Maros, senin (27/11/2017).
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Maros, H.A Harmil Mattotorang dan dihadiri narasumber, Lusia Palulungan bersama Kadis PPPA Maros, Muhammad Idrus.
Wabup Maros mengatakan, pihak Pemkab Maros saat ini benar-benar serius dalam penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Maros, terbukti dengan saat ini sudah ada Perda Kabupaten Layak Anak dan Perda Sistem Perlindungan Anak yang masuk dalam Prolegda 2018.
Ia berharap, dengan adanya berbagai aturan ini maka kedepannya Maros pun sudah bisa menjadi Kabupaten Layak Anak.
Sementara Kadis PPPA Maros, Muh. Idrus mengatakan ditahun 2017, pihaknya sudah menangani 51 kasus dan ini peningkatannya sangat signifikan.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bagaimana kesadaran Masyarakat untuk memberikan aduan terhadap pihak P2TP2A yang menghubungi contact 082112934221.
Dalam Bimtek ini, salah satu kasus yang mencuat yakni kasus di Kecamatan Mandai yang baru saja terungkap dimana ada orang tua yang tega mencabuli anaknya selama kurang lebih 20 tahun lamanya.
Idrus mengakui hal ini menjadi catatan penting bagi pihaknya karena saat ini banyak masyarakat kita yang masih berpikir tiap kekerasan dalam keluarga itu masih menjadi urusan keluarga yang bersangkutan. Sehingga kasus seperti ini tidak terpantau.
Untuk mengatasinya, Idrus meminta peran serta Masyarakat karena dibutuhkan kerjasama berbagai pihak untuk segera melaporkan jika menemukan bentuk tindakan kekerasan dalam keluarga. (maros fm news department)
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Maros, H.A Harmil Mattotorang saat membuka acara Bimtek yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak di Baruga B Kantor Bupati Maros

Post a Comment