Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi Mitra Pers di Media Center Panwaslu Maros, jalan Gladiol Turikale Maros, Rabu (20/12/2017).
Rapat ini dilakukan sebagai upaya dalam memperkuat informasi seputar pengawasan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Maros,
khususnya menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Koordinator Divisi Penindakan Laporan dan Pelanggaran Panwaslu Maros, A. Hasmaniar Bachrun mengemukakan, koordinasi ini dianggap perlu karena adanya aturan baru yang harus tersosialisasikan kepada masyarakat, antara lain tentang money politik, sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 10 tahun 2017.
Ia menjelaskan, aturan ini perlu diketahui masyarakat karena money politik sangat rawan terjadi padahal ancamannya pidana kurungan minimal 36 bulan penjara, dan ancaman denda bagi pihak yang memberikan atau menerima uang saat Pemilu minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Sementara Koordinator Pencegahan dan Hub. Berlembaga, Mahmuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai usaha dalam memberikan pendidikan politik ke wajib pilih diantaranya sosialisasi ke Pemilih Pemula utamanya ke beberapa sekolah, Lomba menulis Essai, dan Rapat stakeholder untuk sosialisasi Undang undang Pemilu.
Ketua Panwaslu Maros, Sufirman, S.Ip mengatakan langkah awal bersama pihak media ini diharapkan menjadi bentuk sinergi yang baik dalam berbagi informasi, khususnya dalam agenda pengawasan pemilu kedepan.
Menurutnya, Tujuan pelibatan media dalam melakukan pengawasan, selain memberikan pendidikan politik, juga diharapkan dapat memberikan informasi awal terkait perkembangan pemilu terkhusus adanya dugaan pelanggaran pemilu, sehingga panwas sangat terbantu untuk dapat bertindak cepat. (maros fm news department)
Keterangan Gambar : Ketua Panwaslu Maros, Sufirman, S.Ip, Koordinator Pencegahan dan Hub. Berlembaga, Mahmuddin dan Koordinator Divisi Penindakan Laporan dan Pelanggaran Panwaslu Maros, A. Hasmaniar Bachrun

Post a Comment