NEWS

Tuesday, 3 April 2018

SATNARKOBA POLRES MAROS DAN PKK KECAMATAN MARUSU SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA

Peran keluarga dalam mengantisipasi pengaruh dan peredaran Narkotika di kalangan anak menjadi perhatian berbagai kalangan.

Bukan hanya pihak kepolisian, tim Penggerak PKK pun ikut andil dalam mencegah peredaran barang terlarang tersebut.

Hal itu terlihat dalam sosialisasi penyuluhan bahaya penggunaan Narkoba yang digelar TP PKK Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, selasa (3/4/2018) di Aula Kantor Camat Marusu.

Kbo Satnarkoba Polres Maros, Iptu Kasmawati, S. Sos dalam materinya mewakili Kapolres menyampaikan agar para orang tua dan masyarakat harus mengetahui adanya ancaman hukuman jika mengetahui adanya pengguna narkoba di sekitarnya namun tidak melaporkan.

Jadi bukan hanya pengguna yang diancam pidana namun masyarakat atau orang tua atau wali pun mendapat ancaman hukuman sesuai undang-undang no. 35 tahun 2009.

Iptu Kasmawati juga menjelaskan adanya permenkes no 7 thn 2018 tentang penggolongan narkotika
sesuai permenkes yang baru tersebut, somadril yang banyak disalahgunakan remaja kini masuk dalam kategori narkotika.

Untuk itu, Iptu Kasmawati berharap agar para orang tua harus memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus pada pergaulan negatif yang merugikan masa depan anak-anak kita.

Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 100 peserta diantaranya ASN, ibu PKK Kecamatan Marusu, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, siswa sekolah SMP/SMA, mahasiswa dan masyarakat umum. (marosfm news department)

Keterangan Gambar : Kbo Satnarkoba Polres Maros, Iptu Kasmawati, S. Sos foto bersama para peserta sosialisasi bahaya narkoba.

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.