NEWS

Tuesday, 27 November 2018

Cegah Perkawian Usia Anak Yayasan Bakti Mampu dan Dinas PPPA Maros Kampanye Stop Perkawinan Anak

Yayasan Bakti bekerja sama dengan  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Maros menggelar Temu Remaja Sulsel dan kampanye, Menolak Pernikahan Anak. Kegiatan merupakan rangkaian Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), di Gedung serbaguna Pemkab Maros, Senin (26/11/2018).

Ketua Panita Temu Remaja Sulawesi Selatan Stop Perkawinan Anak, Muhammad Taufan menjelaskan, pihaknya sengaja mengangkat tema terkait stop perkawinan anak, karena saat ini fenomena perkawinan anak dibawah umur, masih sangat marak. Berdasarkan survey yang ada, di Sulawesi Selatan angka perkawinan anak cukup tinggi, karena berada di atas rata-rata nasional. Sulsel berada di urutan ke 9 dengan persentase perempuan kawin di bawah usia 18 tahun sebesar 33,98%. Sementara perkawinan anak usia kurang dari 15 tahun mencapai 6,7%, sedangkan rata-rata nasional berada di kisaran 2,4%.

Ratusan siswa siswi dari berbagai sekolah menghadiri Temu Remaja Sulsel dan kampanyekan Tolak Perkawinan Anak (dok. Marosfm)

Taufan menambahkan Dalam sebulan di Sulsel, perkawinan anak dibawah umur bisa mencapai 100 orang lebih. Faktor utama dalam terjadinya perkawinan anak ini adalah faktor pendidikan orang tua yang rendah, dan faktor kemiskinan. Dua faktor ini sangat berpengaruh, sehingga banyak anak-anak yang dinikahkan diusia muda.

Hadir pula dalam kesematan tersebut, Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam, Kadis DPPPA Maros, Muhammad Idrus, Direktur Yayasan Mampu, Yusran Latuppa, beberapa Camat dan Lurah sekabupaten Maros, serta 250 anak dari 25 sekolah yang berasal dari Gowa, Makassar, Maros dan Pangkep.

Harmil Mattotorang yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa, pemerintah kabupaten Maros mendukung sepenuhnya kampanye tolak perkawian usia anak ini. Hal itu dibuktikan dari data kantor Urusan Agama (KUA) Maros, yang menunjukkan adanya penurunan tingkat perkawinan anak dibawah umur dari tahun ke tahun.

Sementara itu Kadis PPPA Marps Muhammad Idrus berpendapat, kampanye ini merupakan salah satu upaya Pemkab Maros dalam menekan angka perkawian usia anak. Idrus juga berharap, dengan diadakannya kampanye ini bisa memberi pemahaman kepada anak-anak, guru, dan orang tua terhadap dampak negatif perkawian di usia anak.

Berdasarkan data di provinsi Sulsel kabupaten terbesar terjadinya perkawinan anak yang tinggi. Di Sulsel, dengan jumlah tertinggi perkawinan anak dibbawah umur ada di daerah Luwu. Maros sendiri berada di posisi ke 5, dalam hal perkawinan anak. (marosfm news departement)


Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.