NEWS

Wednesday, 5 December 2018

Angka Perceraian Di Maros Meningkat

Angka perceraian di kabupaten Maros untuk tahun 2018 meningkat hingga mencapai angka 650 kasus dibandingkan tahun 2017 lalu sekitar 500 kasus. 

Humas Pengadilan Agama (PA) Maros Irham Riad mengatakan, dari jumlah 650 kasus perceraian, lebih didominasi gugatan cerai dari istri sekitar yakni 70 sampai 80 persen perempuanlah yang mengajukan gugatan cerai. 

ilustrasi

Menurutnya, karena kebanyakan perempuan berada dalam posisi sebagai korban. Sementara selebihnya merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami.

Dia menjelaskan, tingginya kasus perceraian di Maros itu, didominasi pasangan yang berusia antara, 25 tahun sampai 40 tahun. 

Mengenai pemicu perceraian di Maros, Irham mengatakan, selain perselisihan antara suami istri, pemicu perceraian juga disebabkan hadirnya pihak ketiga, faktor ekonomi dan adapula karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meskipun itu bukan yang dominan. (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.