NEWS

Wednesday, 20 March 2019

Beri Contoh Pada Masyarakat, Anggota DPRD Maros Sampaikan Laporan Pajak

Terus mendorong capaian pelaporan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak, temui para Anggota DPRD Maros, Senin (18/3/2019).


Suasana Hari Panutan Penyampaian SPT Tahunan di DPRD Maros (dok. ist)


Kepala KPP Pratama Maros, Sugeng Santosa mengatakan, pihaknya menemui Anggota DPRD Maros, sebab anggota DPRD adalah representasi masyarakat Maros, jadi diharapkan kewajiban tentang kewajiban SPT tahunan bisa sampai ke masyarakat serta konstituen mereka.
Sugeng juga menyebutkan, dari 35 Anggota DPRD Maros, sekitar 20 Anggota DPRD telah melaporkan SPT tahunananya, dimana Ketua DPRD Maros, H.A.S Chaidir Syam menjadi Anggota DPRD Maros pertama yang melaporkan SPT tahunan, disusul Wakil Ketua dan Anggota DPRD Maros lainnya. Sedang sisanya masih dalam tahap pendataan, karena beberapa Anggota DPRD Maros pelaporan pajaknya terdaftar di Makassar.
Sementara itu Ketua DPRD Maros, H.A.S Chaidir Syam mengatakan Hari Panutan Penyampaian SPT Tahunan di DPRD Maros dilakukan agar Anggota DPRD Maros lebih cepat melaporkan SPT tahunan sehingga bebas dari sanksi denda.
Chaidir Syam berharap dengan pelaporan SPT tahunan Anggota DPRD Maros ini diharapkan memberi contoh kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan SPT tahunan. Apalagi kantor pajak siap memberikan pendampingan.
Manurut data KPP Pratama Maros, secara keseluruhan, saat ini pelaporan SPT tahunan telah mencapai 60 persen lebih dari target 84 persen pelaporan pajak tahun 2019. Selain pejabat dan ASN, saat ini KPP Pratama Maros juga menyasar perusahaan-perusahaan besar yang ada di Maros. (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.