NEWS

Wednesday, 20 March 2019

Temui Warga Rammang-Rammang, Kadisbudpar Janji Revisi Perbup Tentang Tarif Retribusi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maros berjanji akan meninjau ulang Peraturan Bupati (Perbup) nomor 33 tahun 2015 tentang perubahan tarif retribusi tempat wisata dan olahraga di Rammang-rammang, setelah beberapa waktu lalu warga Rammang-rammang tidak sepakat dengan Perbup tersebut.

Kepala Disbudpar Maros, M. Ferdiyansyah , selasa (19/3/2019) mengatakan, Perbup nomor 33 yang sempat ramai ditolak warga itu, bukan hal yang harus dipaksakan berlaku. Jika memang tidak sesuai dengan keinginan warga, maka harus direvisi atau dibuat yang baru. Namun Perbup itu harus tetap ada untuk melindungi dan menata Rammang-rammang lebih maju kedepannya .

Kepala Disbudpar Maros, M. Ferdiyansyah, saat bertemu dengan warga Rammang Rammang (18/3/2019) (dok. ist)

Menurut Ferdi, Perbup yang keluar di tahun 2015 itu memang tidak relevan dengan kondisi yang ada di Rammang-rammang. Sementara itu terkait polemik yang terjadi sejak beberapa hari lalu, menurutnya hanya persoalan biasa dan harus dimaknai sebagai proses ke arah yang lebih baik.

Terkait hal terkait, Ketua Serikat Wisata Rammang-Rammang, Ichwan menyatakan, upaya pemerintah Kabupaten untuk hadir dalam pengembangan Rammang-rammang kedepan merupakan langkah yang memang telah dinanti warga. Hanya saja, regulasi yang nantinya akan mengatur konsep ekowisata di Maros, harus dibahas lebih panjang. Karena, ada banyak lokasi lain yang harus dikembangkan kedepan. Makanya, harus ada regulasi khusus pada pengembangan ekowisata.

Menurutnya regulasi yang dimaksud, bisa dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang ekowisata. Turunanya, dalam bentuk Perbup yang mengatur lebih spesifik, termasuk soal Pendapatan Pemkab. Meski begitu, konsep besar pengelolaan ekowisata di Maros yang sedang berkembang ini, harus dibahas secara mendalam lagi.

Ichwan berharap dengan adanya Perda nanti bisa mengatur semua ruang wisata yang berbasis pengelolaan masyarakat bukan hanya di  Rammang-rammang tapi di semua ekowisata yang sementara berkembang di Maros. (marosfm news departement)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.