Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN BABUL), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) danFauna & Flora International Indonesia Programme (FFI IP) Bentuk Tim Eksplorasi dalam Perlindungan Kawasan Karst Maros-Pangkep.
Kegiatan pelepasan dan pembukaan tersebut digelar di rammang-rammang Rabu kemarin, (26/8/2020).
Keterangan Gambar : Pembentukan dan pelepasan tim Eksplorasi Kawasan Karst Kabupaten Maros hingga Pangkep (dok.marosfm)
Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Thomas Nifinluri mengatakan, pada tahun 2019 Pemda Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan peraturan daerah dengan nomor PERDA No. 3 tahun 2019 tentang Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Karst Maros-Pangkep.
Guna mendukung peraturan daerah tersebut, BBKSDA Sulawesi Selatan dan
TN BABUL melakukan kegiatan eksplorasi Kawasan Karst Maros-Pangkep dengan dukungan dari LIPI dan FFI IP.
Thomas menjelaskan, eksplorasi ini bertujuan untuk terhimpunnya data biodiversitas di eksokarst dan endokarst serta mengumpulkan potensi dalam sistem hidrologi karst agar kita semakin mengetahui potensi apa saja dari kawasan ini dan dapat dimasukkan dalam rencana pengelolaan ke depan.
Lanjut Thomas, Ia menjelaskan Untuk menjaga kawasan karst yang berada di luar kawasan konservasi dari ancaman kerusakan dari kegiatan ekstraktif, pelatihan yang didampingi oleh FFI IP, tujuannya adalah memberikan pengetahuan terkait biodiversitas yang akan dikumpulkan, praktek pengambilan data, hingga menumbuhkan minat eksplorasi dan penelitian agar dapat menyadari tentang nilai penting kawasan karst kepada generasi muda.
Selain itu kata Thomas, kawasan Karst Maros-Pangkep memiliki luas lebih kurang 46 ribu hektar, dimana 23 ribu hektar diantaranya berada di luar kawasan konservasi Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Padahal, di dalam dan sekitar kawasan gua menyimpan kekayaan biodiversitas yang tinggi.
Sementara, Dalam kegiatan inventarisasi pada tahun 2017 dan 2018 oleh LIPI dan FFI IP mengatakan, ada 30 endemik invertebrata karst yang berpotensi masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN), diantaranya yaitu 18 jenis yang masuk dalam status kritis (Critically Endangered/CR), 5 jenis masuk dalam status terancam (Endangered/EN), dan 3 jenis masuk dalam status rentan (Vulnerable/VU).
Semenatara itu , Project Manager eksplorasi perlindungan karst, Fardi menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi ini akan dilakukan oleh 15 orang yang merupakan tim gabungan dari BBKSDA Sulawesi Selatan, TN BABUL, LIPI, FFI IP, Wallacea Speleological Club, Mahasiswa Kehutanan dan Mahasiswa Biologi Universitas Hasanuddin dan masyarakat lokal.
Tim ini nantinya akan mengumpulkan data dan informasi terkait burung, herpetofauna, mamalia, botani, invertebrata gua, dan hidrologi karst.
Dijelaskan Fardi, sebelum kegiatan ke lapangan, tim tersebut diberi pelatihan yang didampingi oleh FFI IP, tujuannya adalah memberikan pengetahuan terkait biodiversitas yang akan dikumpulkan, praktek pengambilan data, hingga menumbuhkan minat eksplorasi dan penelitian agar dapat menyadari tentang nilai penting kawasan karst kepada generasi muda.
Dikethaui, Eksplorasi tersebut sudah berlangsung sejak 24 Agustus hingga 2 September 2020 yang berlokasi di Gua Saleman, Gua Grotte de Restaurant, Gua Saripa, Gua Latif, Gua Sammani, Gua Pattunuang Asue, Lopi – Lopi, Rumbia, Bungaejayya dan Wae Marrunge.
(marosfm news department)


Post a Comment