Seorang pengendara sepeda motor bernama Sarmanto, (26) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan poros Maros - Makassar tepatnya di Dusun Bulu-bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Senin, (10/8/2020) sekitar pukul
Keterangan Gambar : Personil unit laka lantas Polres Maros saat mengolah TKP lakalantas yang terjadi di Jalan Poros Makassar Maros (dok.marosfm)
Kanit laka Satlantas Polres Maros, Iptu Arsyad mengatakan, kecelakaan maut ini melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Masing-masing, dua kendaraan roda dua, Yamaha N-Max dengan nomor polisi DD 4092 TR yang dikendarai Sarmanto, Yamaha Vino DD 6661 XX (plat putih) yang dikendarai Salimin dan mobil truk Hino Robo 500 DD 8052 RV yang dikemudikan oleh Syaiful.
Dikatakannya, Kecelakaan maut ini bermula, ketika sepeda motor Vino DD 6661 XX yang dikendarai Salimin bergerak dari arah Kabupaten Maros ke Kota Makassar. Tiba-tiba, datang kendaraan sepeda motor N-max yang dikendarai oleh Sarmanto dari belakang dan menabrak korban Salimin Sehingga, Sarmanto dan Salimin terjatuh.
Atas peristiwa tersebut, Sarmanto meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka serius. Warga sekitar langsung membawanya ke RSUD Salewangang Maros.
Sementara, kendaraan para korban telah dibawa dan diamankan di Mapolres Maros untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (marosfm news department)


Post a Comment