NEWS

Thursday, 21 January 2021

Petani Porang Dapat Program KUR Dari Bank Sulselbar

Porang yang dulunya hanya dianggap tumbuhan liar yang tidak mempunyai manfaat, kini telah banya dibudidayakan para petani di Maros. Pasalnya tanaman dari dari jenis Amorphophallus muelleri ini memiliki pasar ekspor seperti Jepang, China, Taiwan, dan Korea. 

Menurut data dari Dinas Pertanian Kabupaten Maros sendiri, saat ini, sudah ada 50 Hektar lahan pertanian Porang di Maros. Lahan tersebut tersebar di empat kecamatan yakni, Kecamatan Mallawa, Camba, Tanralili, dan Tompobulu. 

Maka dari itu, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani di Maros, Bank Sulselbar Maros bekerja sama Dinas Pertanian Kabupaten Maros membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani yang berniat membudi dayakan tanaman tersebut. 

Keterangan Gambar Pimpinan Cabang Bank SulSelbar Cabang Maros Hasjul (dok.marosfm)

Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Maros mengatakan, rentang kreditnya sangat fleksibel, mulai Rp. 5 juta sampai Rp.25 juta tanpa jaminan. Dan maksimal Rp. 50 juta per hektar dengan jaminan atau sesui dengan RAB kebutuhan petani. (21/1/2021)

Menurut Hasjul, selain jumlah kredit yang fleksibel, bunga KUR petani Porang ini juga rendah yakni hanya 6 persen. Pembayarannya pun dilakukan dengan metode Garce Period yaitu petani membayarkan kreditnya nanti setelah panen. 

Modelnya KUR ini adalah pola kemitraan, ada pihak ketiga yakni Al Fatih selaku penyedia bibit porang, saprotan, sampai dengan pengambilan hasil panen nanti. Pengambilan hasil panen dijanjika sesui dengan harga porang di pasaran. 

Adapun syarat pengajuan KUR petani porang ini juga sangat mudah. Patani cukup meyertakan data diri dengan surat keterangan dari pemerintah setempat, serta surat keterangan kemitraan dari Al-fatih selaku pihak ke-tiga. Pihak Bank Sulselbar pun menyediakan pembukaan rekening secara cuma-cuma bagi petani yang ingin mengikuti program ini. 

Pencarian kredit nanti melalui mekanisme invoice, dana bisa dicairkan jika ada tanda terima barang dari pihak Al-Fatih. Misalnya petani mengambil bibit senilai Rp.2 juta nanti setelah ada tanda bukti terima barang dari Alfatih baru dananya bisa cair. Hal itu dilakukan supaya dana tersebut tepat guna dan tepat sasaran.  (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.