Guna meningkatakan sinergitas antara Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Maros, Kepala Kantor KPP Pratama Maros Sulistyo Nugroho bersama jajarannya melakukan berkunjung ke Bupati Maros, Chadir Syam, Senin pagi (8/3/2021).
Sulistyo mengatakan, pada dasarnya KKP Pratama Maros, memang diminta oleh KPP Pusat, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Khususnya terkait pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak dan ASN lingkup Maros.
Dia menjelaskan, dalam bulan Maret ini merupakan pekan panutan, untuk menyuarakan seluruh masyarakat dan ASN di Maros untuk segera melaporkan spt tahun paling lambat 31 maret. Hal ini juga terkait program KKP menuju zona bebas korupsi, dari Menpan-RB.
Lanjut Sulistyo, untuk meningkatkan capaian target pajak 2021 di KPP Pratama Maros, maka pihaknya meminta dukungan dari pemerintah terkait pemenang proyek dari Pemda Maros, wajib pajaknya diarahkan untuk didaftarkan di Maros. Selama ini kata Sulistyo, masih banyak kontraktor yang NPWPnya terdaftar di Makassar. Sehingga pajak dari pekerjaannya itu tidak masuk di Maros.
Selama ini kata dia, masih ada sekitar 25 persen kontraktor yang masih terdaftar di luar Maros. Karena umumnya mereka memang mereka berasal dari luar Maros. Karena itu dia berharap dengan adanya imbauan dari Bupati, seharusnya kontraktor bisa mulai mendaftarkan diri mereka dengan pajak pratama di Maros dengan faktur pajaknya disetorkan dengan kode 809.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam membenarkan masih adanya kotraktor-kontraktor yang memenangkan tender belum memiliki NPWP di Maros. Terkait permintaan Kepala Kantor KPP Pratama Maros tersebut, Chaidir ingin melihat regulasinya terlebih dahulu.
Chaidir beranggapan, sebaiknya memang kontraktor yang ikut lelang di Maros memiliki NPWP di Maros juga, agar supaya pajaknya mereka juga tetap bisa kembali ke Maros. (marosfm news department)


Post a Comment