NEWS

Wednesday, 19 May 2021

Pemkab Maros Tambah Luasan TPA Sampah, Aktivis Lingkungan : Kampanye Stop Sampah Plastik Juga Harus Digaungkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai yang saat ini sudah tak mampu menampung produksi sampah warga. 

Keterangan Gambar : Aktivis Lingkungan Maros Iwan Dento (dok.marosfm)
Luas TPA sampah milik Pemkab Maros, kini mencapai 10 hektare di lokasi itu. Rencananya, luasan TPA Pemkab akan ditambahkan menjadi 2 hekatare lagi untuk menampung produksi sampah, minimal untuk 2 tahun mendatang.

Saat dikonfirmasi wartawan Rabu, (19/5/3021), Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, TPA yang ada saat ini sudah hampir penuh dan akan habis sampai tahun depan. Pihaknya berencana akan menambah lahan TPA seluas 2 hektar,m.

Lebih lanjut, Chaidir menyebut Pemkab Maros tengah mempersiapkan proses pembebasan lahan warga sesuai harga yang akan ditentukan oleh afresial. Lahan yang disiapkan untuk TPA itu, kata dia, juga jauh dari pemukiman warga. 

Saat ini, kata Chaidir, kapasitas TPA di Bonto Matene sudah tidak mampu lagi menampung produksi sampah warga Maros yang mencapai 300 ton perbulan atau sekitar 10 ton perharinya. 

Menurutnya, Untuk lahan sudah ada dan dalam proseslah, tinggal dibebaskan, sesuai dengan harga yang diberikan afresial atau tim pengukur tanahnya.

Hingga kini, Sampah masyarakat Maros sudah mencapai 300 ton perbulan dan itu sudah tidak bisa di tampung di TPA. 

Menanggapi hal itu, aktivis lingkungan, Iwan Dento mengatakan, program penanggulangan dan penanganan sampah seharusnya diubah dari pola pemindahan sampah dari rumah ke TPA menjadi pengolahan sampah menjadi produk baru. 

Lanjut, Kata Iwan, Paradigma masyarakar harusnya diubah dulu dalam hal penanganan sampah. Kalau hanya memindahkan, menurutnya bukan solusi jangka panjang. Harusnya warga berfikir bagaimana sampah ini diolah menjadi produk baru.

Pengolahan sampah menjadi produk baru itu, kata dia, sudah banyak dipraktikkan, termasuk di wilayah Rammang-rammang, mulai dari eco brik, batako, meja hingga tas yang semuanya terbuat dari sampah non organik. Sementara sampah organik, diolah menjadi pupuk. 

Selain hal itu, Pemkab juga harus lebih aktif dalam mendorong masyarakat mengurangi penggunaan sampah khususnya plastik sekali pakai. Tak hanya sekadar mengadakan regulasi, Pemkab harusnya memberi keteladanan dalam mengkampanyekan stop penggunaan sampah plastik. (marosfm news department)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.