Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Provinsi Sulsel Nurhidayati saat berada di DPRD Maros kemarin menjelaskan sejauh ini pihak DPRD Provinsi masih melakukan pengkajian terkait pengambilalihan SMA-SMK ke Provinsi. Sementara penerapannya baru akan dilakukan per-januari 2017.
Ketua dan beberapa Anggota DPRD Maros (dok. ist)
Menurut Nurhidayati, jalan keluar untuk penggajian guru honorer juga harus secepatnya dicarikan solusi karena jika penggajian guru honorer itu diambil alih ke provinsi, maka akan membebani APBD Provinsi.
Meskipun demikian, pihaknya berupaya agar tidak ada perbedaan hak antara guru PNS dan non PNS dalam hal penggajian. Sayangnya dia tak bisa merinci berapa besar anggaran yang akan digelontorkan Pemprov untuk membayar gaji guru. Dia juga menambahkan, nantinya guru SMA yang berstatus PNS akan mendapatkan pakasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sementara itu Ketua DPRD Maros H.AS Chaidir Syam mengatakan, pengambilalihan SMA-SMK memang masih menjadi polemik di beberapa daerah, tetapi kabupaten Maros tetap mengikuti aturan yang ditetapkan kementrian pendidikan.
Chaidir berharap, setelah status SMA-SMK sudah dibawahi pemerintah provinsi maka gaji guru non-pns juga diambil alih provinsi sehingga perhatian terhadap guru tetap diprioritaskan khususnya guru non-pns.
Apalagi menurut Chaidir, setelah pihaknya melihat kondisi dilapangan, pengabdian guru non pns yang ada di Maros untuk SMA dan SMK tidak diragukan lagi dalam komitmennya mencerdaskan anak bangsa meskipun mereka masih berstatus honorer.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan kabupaten Maros, jumlah guru SMA-SMK di kabupaten Maros mencapai 969 orang yang terdiri dari PNS 553 orang dan Non PNS 416 orang. Sementara jumlah sekolah setingkat SMA sebanyak 49 sekolah. (bsfm news department)


Post a Comment