UPTD Samsat Maros dan Polres Maros menggelar operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, selasa kemarin (1/11/2016) di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Masjid Al Markas Al Islami Kabupaten Maros.
Petugas Samsat Maros saat menggelar razia penunggak pajak kendaraan (1/11/2016) (dok. ist)
Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Maros Heikal Sulaiman S.STP mengatakan, operasi ini merupakan penertiban kendaraan yang digelar ketiga kalinya dalam triwulan empat ini.
Heikal menjelaskan penertiban kendaraan ini dilakukan untuk mencari wajib pajak atau pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya untuk diarahkan ke samsat keliling yang sudah standby di lokasi tersebut.
Dalam penertiban tersebut, Samsat Maros berhasil menjaring 14 kendaraan baik mobil maupun motor yang belum membayar pajak kendaraan.
Selain melakukan penertiban kendaraan, Samsat Maros juga mengambil langkah mendatangi rumah wajib pajak dengan cara "door to door" untuk mengurangi tunggakan pajak.
Langkah ini dinilai cukup sukses untuk menambah pemasukan kas daerah, namun petugas dilapangan juga sering menemukan kendala. Misalnya wajib pajak tidak mau membayar pajak kendaraan dengan alasan kendaraan tersebut telah dijual atau wajib pajak pindah domisili. (maros fm news department)


Post a Comment