Warga Kampung Cambalagi, Desa Tupabbiring, kabupaten Maros, hingga kamis, (25/1/2018) masih siaga dan tetap berjaga untuk menolak rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Maros, meski belum ada jadwal kepastian rencana eksekusi tersebut.
Koordinator Forum Maros Bersatu (FMB) "Tolak Eksekusi Cambalagi", Abrar Rahman berharap agar pihak eksekutif dan legislatif di Maros segera turun tangan mengagendakan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan stakeholder terkait untuk mengantisipasi tindakan anarkis warga yang menolak lahannya dieksekusi.
Menurutnya hal tersebut merupakan masalah serius yang harus diperhatikan karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung, batas lahan yang akan dieksekusi tidak berdasarkan objek sengketa yang hanya 35 hektare.
Dalam Rilisnya, Abrar menjelaskan berdasarkan pada ketentuan hukum tentang eksekusi dalam objek perkara perdata khusus tanah, bahwa yang dieksekusi adalah batas-batas tanah yang disebutkan dalam putusan, maka eksekusi putusan tersebut tidak dapat dilakukan, dikarenakan ada banyak masyarakat yang berada dalam batas-batas wilayah yang disebutkan, sementara tidak terkait dengan pihak-pihak yang berperkara dan terancam akan ikut serta diambil haknya jika eksekusi tetap dilakukan
Abrar pun mengapresiasi kunjungan Tim dari DPRD Maros yang langsung kelapangan memantau kondisi lahan yang disengketakan dan mendengarkan langsung penjelasan warga Cambalagi atas kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Maros, H.A.S Chaidir Syam mengaku pihaknya sangat merespon permasalahan ini. Terbukti Tim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros bersama komisi 1 telah memantau langsung kondisi dilapangan.
Chaidir berjanji pihak DPRD segera menyampaikan semua masukan warga tersebut kepada pihak terkait terutama pengadilan Negeri Maros agar tidak berlarut-larut.
Diberitakan sebelumnya, sejak rabu, 17 Januari lalu, warga Cambalagi telah membangun pos jaga dan mendeklarasikan bentuk perlawanan atas eksekusi tersebut dengan simbol mengangkat berbagai senjata tajam untuk menghalau pihak eksekutor. (maros fm news department)
Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Maros, Rusdi Rasyid bersama beberapa anggota Komisi 1 DPRD Maros saat berkunjung ke Kampung Cambalagi, Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa, Maros
Post a Comment