NEWS
Showing posts with label Hukum Dan Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Hukum Dan Kriminal. Show all posts

Sunday, 23 May 2021

Dua Kelompok Remaja Tawuran, Satu Orang Tewas Terkena Senjata Tajam

Dua kelompok remaja asal Desa Lempangang dan Pucak Kecamatan Tompobulu, Maros Terlibat tawuran di desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, pada Sabtu malam (22/5/21). Satu orang remaja diketahui tewas, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 23.30 Wita. yang lokasinya berada di pematang sawah perbatasan antara kecamatan Turikale dan Simbang. 

Diketahui, Masing-masing kelompok diduga berjumlah sekitar 10 sampai dengan 11 orang melakukan tawuran di TKP. Akibatnya satu Orang  meninggal dunia dan dua dilarikan ke UGD Salewangang Maros dan rencananya akan dirujuk ke RS di Makassar.

Sejauh ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif dari pertikaian kelompok remaja itu. Namun dari informasi yang didapatkan, pemicu perkelahian kelompok disebabkan perebutan pacar.

Usai kejadian, tim Reskrim Polres Maros langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku. Satu orang diantaranya diduga pelaku utama.  

Barang bukti juga berhasil diamankan berupa Senjata tajam, pipa dan balok. (marosfm news department)

Sunday, 16 May 2021

Segerombolan Orang tak Dikenal Serang Warga Batangase Maros

Sebuah konter pulsa milik warga kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai Kabupaten Maros diserang beberapa orang tak dikenal.

Penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 wita dini hari, Minggu (16/5/2021).

Keterangan Gambar : Suasana warga yang berjaga-jaga disekitar TKP di kelurahan bontoa mandai (ist)


Pemilik konter pulsa Dimas mengaku, Beberapa pemuda yang mengaku dari BTN Griya Maccopa bertengkar dengan OTK. Melihat hal tersebut pemuda sekitar dan dirinya mencoba melerai, dan tak lama kemudian, salah satu kelompok menyerang warga  sekitar di jalan poros kariango batangase dengan melempar batu.

Pemuda tersebut diketahui berjumlah sekitar 20 orang dan mengendari motor.

Tak hanya itu, usai melempar korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut langsung kabur ke arah Maros.

Melihat kejadian tersebut sang pemilik konter  meneriaki pengendara tersebut, Keributan yang ditimbulkan menarik perhatian warga serta pengendara yang melintas.

Ratusan warga yang terpancing berencana memberi reaksi balasan dengan mengejarnya. Namun alhasil, oknum pengendara berhasil kabur tanpa jejak.

Beruntung pihak kepolisian polsek mandai datang kelokasi tak lama usai kejadian, guna mengamankan  TKP.

Atas kejadian tersebut, tidak ada kerugian materi yang dialami, namun pemilik konter mengalami luka pada bagian lutut akibat terkena lemparan batu. (marosfm news department)

Saturday, 17 April 2021

Penemuan Mayat Hangus Terbakar didalam Mobil Tua, Gegerkan Warga Desa Ma'rumpa Maros

Warga Dusun Bulutanae Desa Ma'rumpa Kecamatan Marusu Kabupaten Maros digegerkan  dengan penemuan mayat tanpa identitas di dalam mobil sedan tua yang terparkir, Sabtu (17/4/2021).

Jasad yang diduga berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di atas mobil tua dengan posisi badan tertelungkup.

Keterangan Gambar : Lokasi penemuan mayat tanpa identitas didalam sebuah mobil sedan tua yang dipenuh semak belukar (dok.marosfm)

Kapolsek Lau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulaeman membenarkan kejadian tersebut, bahwa kronologis kejadiannya berawal saat seorang warga melihat ada asap yang muncul dari mobil tua. Hingga selah satu warga sekitar menghubungi petugas damkar untuk dilakukan pemadaman. 

Usai melakukan pemadaman, sontak membuat petugas damkar terkejut karena yang ia padamkan ternyata seorang mayat yang hangus terbakar/

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli mengatakan, identitas korban sendiri berjenis kelamin laki-laki. Untuk motif kejadian tersebut, pihaknya belum bisa mengidentifikasi identitas korban lebih jauh.

Mengenai dugaan penyebab kematian korban, dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini petugas Labfor Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara Jasad korban sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan otopsi.

Sekadar diketahui mobil sedan tua bernomor polisi DD 1028 OP ini terparkir samping ruko yang telah ditumbuhi semak belukar. (marosfm news department)

Tuesday, 30 March 2021

Suami Istri, Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral di Makamkan di Maros

Pasangan suami istri Pelaku Bom bunuh diri di  Gereja Katedral Makassar dimakamkan di Kabupaten Maros, pada Senin malam (30/3/2021).

Kedua pelaku diketahui bernama Muh Lukman dan istrinya Yogi Shafitri Fortuna. Proses pemakaman kedua pelaku tersebut di masukkan kedalam satu liang bersebelahan dengan makam mediang ayahnya.

Kedua jenazah bom bunuh diri ini diangkut oleh dua mobil ambulans milik rumah sakit Bhayangkara Makassar ke lokasi pemakaman keluarga di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Maros.

Keterangan Gambar : Proses pemakaman pelaku bom bunuh diri di makassar. Pelaku di makamkan di pekuburan umum kelurahan pallantikang Maros Baru Kabupaten Maros (ist)

Kabagops Polres Maros Kompol Muh Jazardi mengatakan proses pemakamannya berlangsung aman dan terkendali. Proses pengantaran jenazah dari RS Bhayangkara menuju lokasi pemakaman di kawal ketat oleh petugas bersenjata lengkap.

Turut mengawal proses pemakaman mulai dari Personil Brimob Polda Sulsel, Satsabhara Polres Maros dan dari Polsek, serta Pemerintah setempat

Proses pemakaman juga dihadiri oleh ibu pelaku dan sejumlah keluarganya. 

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Pallantikang, Muzakkar mengatakan, Sejak kecil,  Lukman sudah ikut dengan ibunya tinggal di Makassar saat bapaknya meninggal dunia pada tahun 2000.
Keluarga korban meminta agar kedua pelaku di kebumikan di kampung halaman almarhum ayahnya.
(marosfm news department)

Sunday, 7 February 2021

9 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Di Amankan Polres Maros, 1 Pelaku Di Hadiahi Timah Panas

Dua pelaku pencurian sepeda motor, Faisal (19) dan rekannya Fatir, dibekuk personel gabungan dari Polsek Moncongloe dan Tim Jatanras Polres Maros, Kamis (04/02/2021).

Satu dari dua pelaku, yakni Faisal,  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi lantaran berusaha melawan saat hendak diamankan. Pelaku saat itu mencoba merebut pistol polisi namun gagal.

Keterangan Gambar : Kedua tersangka pencurian motor Faisal dan Fatir usai di gelandang petugas (dok.marosfm) 

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menyasar motor yang tidak terkunci leher dan motor yang kunci kontaknya tertinggal.

Dari keterangan kedua pelaku ini menyasar tempat-tempat keramaian, mereka berpatroli melakukan survei. Saat menemukan motor yang tidak terkunci leher atau motor yang kunci kontaknya tertinggal, disitulah mereka menjalankan aksinya.

Untuk barang bukti sendiri, polisi berhasil mengamankan 9 unit motor berbagai merek dari tangan pelaku.

Dari total 9 unit motor yang diamankan, 2 motor merupakan milik pelaku. Adapun 7 motor lainnya merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Maros dan Makassar.

Lanjut Musa menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Makassar. Pelaku utama, Faisal, beralamat di Jalan Pajjaiyang,  Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Keduanya warga kota Makassar. Mereka juga merupakan residivis pelaku pencurian.

Dari hasil interogasi, pelaku sudah sering melakukan pencurian dengan modus yang sama yaitu mengambil sepeda motor yang tidak terkunci setang dan sepeda motor yang kunci kontaknya tertinggal di wilayah Hukum Polres Maros dan wilayah Polrestabes Makassar sebanyak 4 empat kali.

Atas perbuatannya, pelaku sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (marosfm news department)

Tuesday, 12 January 2021

Jambret Handphone Bocah, Dua Pelaku Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Dua orang pelaku jambret di keroyok warga setelah merampas paksa telepon seluler milik seorang bocah berusia 9 tahun di teras rumahnya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros baru baru ini. 

Kronologis kejadian, pelaku sempat kabur saat korban berteriak meminta tolong, namun kedua pelaku jambret ini berhasil ditangkap warga setelah motor yang dikendarainya terjatuh saat dikejar. 

Sebelum dihakimi warga, pelaku yang merupakan warga Kota Makassar ini juga sempat mencoba kabur dari kejaran warga, namun sialnya pelaku yang kabur dengan  menggunakan kendaraan roda dua  ini terjatuh dan langsung dihakimi warga. 

Beruntung petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku setelah nyaris tewas diamuk warga yang terbakar emosi.

Keterangan Gambar : Kedua pelaku yang menjambret handphone milik seorang bocah yang berhasil di amankan petugas Polsek Turikale (dok.marosfm).

Saat ditemui marosfm.com Selasa, (12/1/2021) Kapolsek Turikale AKP Nano mengatakan, Kedua pelaku jambret ini langsung digiring ke Mapolsek Turikale untuk diamankan. Diketahui kedua pelaku ini masing-masing bernama Anggara (20) dan Fajrin (17).

Atas perbuatannya, kedua pelaku  di jerat pasal 363 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. (marosfm news department)

Thursday, 7 January 2021

Polres Maros Ringkus Residivis Pencurian Pecah Kaca Mobil

Tim Jatanras Unit Reskrim Polres Maros, Sulawesi Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian bermodus pecah kaca pada sejumlah mobil mewah di Wilayah Maros, pada Kamis (7/1/2021). 

Pelaku diketahui bernama Jamaluddin (38) Warga kota makassar, pelaku telah melakukan aksi pencurian tape atau sound system kendaraan mobil berulang kali di wilayah Maros, bahkan sudah menjadi spesialis dengan modus pencurian pecah kaca di 3 kabupaten di Sulsel dan pelaku juga merupakan DPO. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tape mobil, kartu tol, uang tunai, senjata tajam, hp dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya. 

Keterangan Gambar : Konferensi Pers pelaku pencurian modus memecahkan kaca kendaraan mobil di wilayah hukum Polres Maros (dok.marosfm)

Dihadapan awak media saat menggelar press conference Wakapolres Maros Kompol Muhammadong mengungkapkan pihaknya berhasil meringkus pelaku kasus pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil mewah. 

Personil bekerja keras dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencuri tape atau sound system mobil mewah dengan modus memecahkan kaca.

Pelaku juga merupakan warga makassar yang tidak memiliki pekerjaan tetap, pelaku juga merupakan residivis yang pernah di tangkap oleh Polrestabes Makassar.

Lanjut disampaikan Wakapolres Maros, Pelaku sudah lama menjadi buronan polisi pasalnya pelaku merupakan residivis yang sering kali melakukan aksi pencurian lintas kabupaten seperti di wilayah Maros, Pangkep, Makassar dan Gowa.

Pelaku diamankan oleh tim jatanras Polres Maros saat menjalankan aksinya di jalur trans Sulawesi jl poros Maros - Makassar pada Kamis subuh, saat diamankan, petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas kepada pelaku lantaran pelaku mencoba melawan petugas dengan senapan angin yang digunakannya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal  363 ayat (1)  junto 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (marosfm news department)

Monday, 30 November 2020

Pelaku Curanmor dan Komplotan Pencuri Sapi Diamankan Polres Maros

Kepolisian resor (Polres) Kabupaten Maros , menggelar press conference bersama awak media terkait hasil operasi sikat Polres Maros 2020. bertempat di halaman Polres Maros, Senin (30/11/2020).

Dihadapan awak media beberapa orang pelaku dari berbagai kasus ditampilkan bersama barang bukti hasil kejahatan oleh pihak Kepolisian Polres Maros. 

Keterangan Gambar : Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolong saat memimpin press conference kasus Operasi Liputan di tahun 2020. (dok.marosfm)

Kapolres Maros AKBP Musa tampubolon mengatakan, seluruh pelaku yang ditampilkan tersebut merupakan pelaku dengan hasil kejahatan yang menonjol. 

Seluruh pelaku yang ditampilkan ini merupakan hasil tangkapan anggota Kepolisian di lapangan dengan kasus yang menonjol selama operasi Sikar Liput 2020. Diantarabya Kasus Komplotan pencurian ternak sapi, Pelaku begal dan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Lanjut Musa menjelaskan, pelaku kejahatan tersebut merupakan Hasil dari Operasi Sikat 2020 yanh berlangsung selama 20 hari mulai 9 Nopember hingga 29 Nopember 2020.

Kapolres Maros menyampaikan. dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada pada kejahatan khususnya di Wilayah Maros. 

Selain itu, Kapolres Maros juga juga memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 selama pandemi. (marosfm news department)
 
Copyright © 2014 102,3 Maros FM, Dari Maros Untuk Indonesia. Designed by Maros Enterprise.