Polres
Maros sejak 10 juli kemarin telah melaksanakan operasi ketupat demi menjaga kelancaran,
keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan hari raya idul fitri 1436 H.
Dalam
operasi ini, Polres Maros menyiapkan 7 Pos Pengamanan (POS PAM) yang disebar
dalam berbagai titik yang dianggap padat serta rawan kemacetan dan Lakalantas
seperti Bandara dan Pasar Tradisional.
Kabag Ops
Polres Maros, Kompol Ahmad Mariadi SH, MH menjelaskan ketujuh Titik POS PAM
tersebut Antara lain :
- Pos
PAM I di Area Bandara Internasional
Sultan Hasanuddin. Hal ini untuk mengantisipasi arus hilir mudik Masyarakat
yang menggunakan Pesawat dan membantu melayani masyarakat untuk membantu dalam hal-hal
bila terjadi yang tidak diinginkan Masyarakat.
- Pos
PAM II di Area Batangase. Khusus mengamankan Kemacetan yang sangat rawan
terjadi akibat arus mudik yang begitu besar di area pasar batangase ini. KaPolres
Maros mengaku akan memberi sanksi tegas kepada Pihak Kepala Pasar dan petugas yang
ada di Lapangan jika didapati ada pedagang kaki lima yang menggunakan badan
jalan serta Kendaraan roda Dua hingga roda Empat dalam memarkir kendaraan
mereka di Area tersebut.
- Pos
PAM III di Area Pasar Maccopa. Selain Bertugas Mengatur Lalu Lintas, Petugas
juga akan mengantisipasi Jajanan Kuliner serta pembeli jajanan yang akan
diarahkan untuk memarkir kendaraannya ke dalam Area Toko yang tidak menggunakan
Badan Jalan.
- Pos
Pam IV di Area Pasar Sentral Maros. Pos ini juga merupakan Pos Induk yang siap
mengamankan Area Pasar Sentral Maros. Dimana diketahui di Area ini banyak
kendaraan yang sering Parkir sembrono serta Pedagang musiman yang menggunakan
badan Jalan. Untuk itu pihak petugas telah memasang "Barrier" atau Blokade di sepanjang Poros Pasar Sentral
Maros dan tidak lagi memperkenankan Kendaraan Roda Dua dan Roda 4 memarkir
kendaraan disepanjang Poros Pasar Sentral Maros.
- Pos
Pam V di Area Bontoa. Jalur di Area ini merupakan Jalur Cepat sehingga Petugas
ditempatkan untuk mengantisipasi kelancaran Lalu lintas apalagi adanya
Perbaikan jalan disepanjang jalan ini.
- Pos
VI di Area Bantimurung. Selain mengatur hilir Mudik Masyarakat, juga akan
mengatur lalu lintas masyarakat yang akan berwisata ke Bantimurung.
- Pos
VII di Area Bengo. Mengantisipasi Kerawanan Kecelakaan Lalu Lintas karena
adanya pengerukan sisi badan jalan sehingga dirasa perlu untuk ditempatkan
petugas yang bisa mengantisipasi kemacetan karena adanya perlambatan Kendaraan
di Area tersebut.
Selain Ketujuh Pos PAM tersebut,
juga dibentuk satu pos Pantau di Area Poros Tambua, dimana petugas akan
memantau perbaikan jalan yang ada serta membantu petugas Bina Marga yang
sementara di deadline -3 Hari sudah harus membuka Kedua sisi jalur badan jalan
agar tidak terjadi "Contra
Flow" atau Satu Jalur yang dilalui dua arus kendaraan karena akan
mengakibatkan Macet yang Luar Biasa menjelang Lebaran.
Terkait Pengerjaan Jalan yang menutup Satu Sisi
Badan Jalan, Kapolres Maros Melalui Kabag Ops, telah memperingatkan akan
memberi sanksi kepada para Kontraktor Jalan jika Mines Tiga hari menjelang
lebaran, Jalur tersebut belum diselesaikan, minimal sudah bisa dilalui kendaraan meski
belum rampung 100 persen. (ady)


Post a Comment