Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP) menyatakan 5 Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros berhasil lulus dan dinyatakan kompoten dalam sertifikasi tim ahli cagar budaya yang dilaksanakan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Tim Ahli Cagar Budaya Maros, Muhammad Nur, Yusriadi Arif, Lory Hendradjaya, Husni Siame dan A. Fahri Makkasau (dok. ist)
Kelima Tim Ahli Cagar budaya yang lulus itu yakni Drs. H. Husni Siame,
Lory Hendradjaya, H. A. Fachry Makkasau, Yusriadi Arif dan Muhammad
Nur.
Yusriadi Arif yang juga Kabag Program Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros selasa pagi (8/11/2016) menjelaskan tugas dari Tim ahli ini sesuai UU No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya maka akan
menjadi pemberi rekomendasi penetapan cagar budaya,
pemeringkatan cagar budaya dan penghapusan cagar budaya.
Lebih lanjut Yusriadi menjelaskan rekomendasi ini
nantinya akan diajukan ke Bupati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,
terhadap benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan cagar budaya
yang ada di kabupaten Maros sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang
Undang.
Sementara TACB lainnya, Lory Hendradjaya yang juga Direktur Maros FM mengatakan tugas-tugas TACB ini tugas yang luhur dan sangat berat karena akan menjadi ujung tombak pelestarian cagar budaya di Maros.
Apalagi melihat di Maros ini sangat kaya warisan cagar budaya, bahkan warisan
dunia. Namun pihaknya berjanji akan bekerja
profesional dan menjadi tim yang akan memberikan perhatian lebih pada
penyelamatan cagar budaya yang ada di Maros. (maros fm news department)


Post a Comment